Kali ini kami akan memberikan penjelasan mengenai pajak untuk kamu beserta contoh soal pajak penghasilan pasal 21. Apa yang perlu kamu ketahui tentang potongan pajak penghasilan atau PPh pasal 21?
Secara singkat, pajak pada penghasilan 21 atau PPh 21 kamu telah di atur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2015.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang pasal 21 tersebut. Silakan kamu simak pembahasan di artikel yang kami bagikan ini.
Apa yang Dimaksud PPH 21?
Pengertian potongan PPh 21 yaitu pajak atas penghasilan yang berupa gaji atau upah. Serta pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apa pun yang memang sehubungan dengan pekerjaan kamu ataupun jasa dan kegiatan.
Yang digunakan oleh orang pribadi seperti karyawan atau sering juga di sebut dengan wajib pajak.
Pembayar PPh juga di sebut sebagai orang yang harus Wajib Pajak dan hal yang di bayarkan di sebut sebagai Objek Pajak.
Objek Pajak yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomi yang telah di terima atau di peroleh kamu, Baik yang berasal dari negara Indonesia ataupun dari luar negeri.
6 Kategori yang Harus Wajib Pajak PPH 21
Ada beberapa kategori yang wajib membayar pajak PPH 21, di antaranya:
1. Karyawan
- Pemberi jasa seperti bidang internet, komputer, dan sosial.
- Penyedia Iklan
- Pengawas sebuah proyek
- Pengarang, Penulis, Penerjemah
2. Penerima Uang Pensiun
Penerima uang pensiun atau tunjangan hari tua dan yang sering di sebut sebagai jaminan hari tua.
3. Bukan pegawai yang pernah menerima atau memperoleh penghasilan atas jasa yang di sediakan antara lain sebagai berikut ini.
4. Mantan karyawan yang pernah bekerja di suatu perusahaan
5. Sesuatu kegiatan yang dapat memperoleh suatu penghasilan yang sehubungan dengan keikusertaan dalam kegiatan tersebut. Sebagai contohnya berikut ini.
- Seseorang yang mengikuti sebuah perlombaan dalam berbagai segala bidang kompetisi.
- Peserta yang mengikuti rapat, kunjungan kerja.
- Seseorang penyelenggara suatu acara
6. Anggota Dewan Pengawas yang sedang tidak merangkap sebagai karyawan tetap di perusahaan yang sama.
Contoh Soal Pajak Penghasilan Pasal 21
Bapak Zafi bekerja di PT M sebagai karyawan tetap. Beliau memperoleh gaji pokok 6 juta/bulan, dengan tunjangan biaya transport dan makan sebesar 1 juta. Beliau belum mempunyai istri dan anak serta tidak mempunyai tanggungan. Berapa PPh 21 Bapak Zafi pada bulan Febuari?
1. Penghasilan
Gaji Pokok : 6.000.000
Tunjangan : 1.000.000
Pengurang
Biaya Jabatan : 5%
PTKP (TK/0) : 54.000.000
2. Perhitungan
Keterangan | Jumlah |
Gaji Pokok | 6.000.000 |
Tunjangan | 1.000.000 + 6.000.000 ( Gaji Pokok ) = |
Penghasilan Kotor | 7.000.000 |
Pengurangan Biaya Jabatan 5% : 600.000 | 7.000.000 ( Gaji Kotor) – 600.000 (pengurangan Biaya Jabatan = |
Penghasilan Bersih Sebulan | 6.400.000 |
Penghasilan Bersih Setahun ( 6.400.000 X 12 Bulan ) = | 76.800.000 |
PTKP TK/0 = 54.000.000 | 76.800.000 – 54.000.000 = |
Pajak Setahun | 22.800.000 |
PPh Terutang (Setahun) = (5%x6.000.000) = | 1.500.000 |
PPh Pasal 21 Bulan Juli (1.500.000/12) = | 120.000 |
Sehingga Pak Zafi wajib membayarkan sejumlah uang pajak sebesar 120.000.
Penutup
Demikian penjelasan tentang beragam hal mengenai PPh Pasal 21 beserta contoh soal pajak penghasilan pasal 21. Semoga artikel ini bisa menambah informasi dan pengetahuan kamu.
Jangan lupa untuk terus belajar karena peraturan dalam perpajakan akan selalu berubah dan berkembang. Tergantung dari kebijakan pemerintah serta kondisi dan situasi dalam negara Indonesia serta dunia.
Pembelajar dan penyuka dunia teknologi. Suka sekali berbagi pengetahuan lewat tulisan. Terimakasih sudah membaca salah satu tulisan saya.